“Ingat untuk tetap mematuhi aturan Prokes, dimana setiap warga wajib memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan membiasakan mencuci tangan dengan sabun,” tutup Sertu I Wayan Sudana.
Diketahui, sebanyak 157 Kepala Keluarga (KK) terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khusus untuk bulan Februari tahun 2021.
Editor : Muh Ishari