TNI/POLRI

Babinsa Koramil 1403-11 Masamba Hadiri Rapat Tudang Sipulung

×

Babinsa Koramil 1403-11 Masamba Hadiri Rapat Tudang Sipulung

Sebarkan artikel ini

“Tidak dibolehkan menggunakan bibit yg sudah berulang kali tanam dan melewati waktu tanam yang sudah ditentukan,” kata Babinsa.

Selain itu, ketentuan yang telah disepakati dari Peraturan Desa (Perdes) tentang larangan membebaskan hewan ternak yang dianggap mengancam tanaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *