“Ini demi keselamatan kita bersama dalam rangka mencegah angka penyebaran wabah Covid-19 di Luwu Utara, khususnya diwilayah binaan di Desa Laba,” imbau Babinsa.
At
Hal senada disampaikan Kepala Desa dimana untuk mencegah hal tersebut terjadi maka diperlukan kesadaran dari seluruh pihak guna menekan angka penyebaran Covid-19.
“Sesuai aturan Pemda tidak diperbolehkan salat Id di lapangan, melainkan di Masjid masing-masing dengan menerapkan sistem protokol kesehatan,” ungkapnya.