“Untuk sasarannya adalah mereka (warga) yang hidup dibawah garis ketidakcukupan,cacat permanen atau sakit menahun,” ucap Babinsa.
Tak hanya itu, dirinya juga mengimbau seluruh masyarakat tetap mematuhi aturan Prokes dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19.
“Langkah ini tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ataupun penyakit menular lainnnya,” tambah Serda Adri.