Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Sosial Luwu Utara, Ari Setiawan menyampaikan jika tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisien pelayanan dan rujukan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) khususnya mengurangi kemiskinan, kerentanan dan kesenjangan.
“Fakir miskin dan orang tidak mampu yang terdapat atau tidak terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tinggal di desa dan kelurahan setempat, perlu pelayanan kesejahteraan sosial yang ada di desa dan kelurahan setempat,” ujarnya.