Hadir dalam sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) UIP Sulawesi UUP Sulsel ini, Pjs. Desa Sidomakmur I Wayan Suamba, Penanggung Jawab PT. PLN ( Persero) Awaluddin Syarif, BhabinKamtibmas Desa Sidomakmur Bripka Irmansyah, Babinsa Desa Sidomakmur Serda Marsuki, Sekdes Desa Sidomakmur Syamsul Bahri, Ketua PBD Desa Sidomakmur Yakobus Piter dan masyarakat Pemilik lahan yang dilalui kabel SUTT.
Menurut Serda Marsuki, inti dari sosialisasi dan edukasi bahaya listrik oleh pihak PT. PLN, bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada pemilik lahan yang menerima konpensasi, terkait dengan Kabel SUTT Row TL 150. Kv.