“Ada 47 orang warga Desa Sidomakmur yang nantinya menerima Konpensasi, yang lahannya akan di lalui kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Pembangunan Tower dari PLN UIP Sulawesi UPP SulSel,” katanya
“Masyarakat yang nantinya menerima konpensasi, menunggu tim survei dari pihak lembaga penilai, tergantung jumlah luas lahan itu sendiri, kemudian penyerahan konpensasi melalui transfer rekening masing masing, paling lambat 60 hari setelah musyawarah dilakukan,” tambahnya.