LUWU UTARA – Personil Babinsa Koramil 1403-12 Bone-Bone Serka Arivai lakukan pendampingan penyelesaian masalah pemecahan Sertifikat tanah antara Sinarah pihak 1 dengan Arivin sebagai pihak 2, di kantor Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, sekira pukul 09.30 Wita, Kamis (14/10/2021).
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh tim redaksi Katasatu.co.id Serka Arivai mengatakan bahwa dalam kegiatan pemecahan masalah sertifikat tanah dihadiri langsung oleh instansi yang terkait.