” Rapat mediasi terkait dengan jaringan listrik SUTT, antara masyarakat Desa Kaluku dengan pihak PT. PLN Persero, menghasilkan kesepakatan, akan dilakukan pengukuran, penghitungan ulang lahan, bangunan dan tanaman warga yang akan di lintasi jaringan SUTT,” katanya.
Hadir dalam rapat mediasi tersebut, Kepala Desa Kaluku Asry Rusdin, Babinsa Desa Kaluku, Aris dan Ahya dari pihak PT. PLN Persero, Sekdes Tamboke, dan Warga yang terdampak langsung jaringan SUTT.