“ Invetarisasi penguasaan pemilikan penggunaan dan pemanfaatan Tanah (P4T) Kantor wilayah Badan pertanahan Nasional ,Propinsi Sulawesi Selatan, diharapkan agar para masyarakat khususnya warga Kecamatan Seko dapat memahaminya,” katanya.
Babinsa Koramil Limbong Hadiri Kunjungan Tim ATR/BPN di Eks HGU Pt.Seko Fajar Plantation
