DAERAH

Babinsa Koramil Limbong Hadiri Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Serentak 2024

×

Babinsa Koramil Limbong Hadiri Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Babinsa Koramil 1403-08 Limbong Serda Rahmad Zaman hadiri sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu serentak Tahun 2024, di kantor Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis 24 November 2022. Foto: Fatmawati

Rahmat juga menambahkan, untuk persyaratan tetap merujuk dengan PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja Badan Adhoc penyelenggara pemilu dan pemilihan.

“Hanya saja, Sekarang ini kita belum mendapatkan teknis dan juknis pendaftaran panitia Adhoc PPK dan PPS,” katanya

“Bagi yang ingin masuk mendaftar sebagai penyelenggara baik PPK dan PPS itu aturannya bisa berumur 17 tahun,” pungkasnya l.

Dari pantauan dilapangan kegiatan ini selesai pukul 11.57 dalam situasi dan kondisi aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *