“Dengan disaksikan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 13 Seko yang diwakili Abrahan Taburu, dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Seko, Guru SMA Negeri 13 Seko, Haeruddin, dan Satpam sekolah, Kendek Allo, maka kami menerapkan problem solving dalam kasus ini,” katanya.
Lebih lanjut, TNI berpangkat Sersan Dua itu mengungkapkan bahwa dalam problem solving tersebut ia dan Bhabinkamtibmas melakukan pembinaan dan pencerahan kepada pelajar agar yang terlibat dalam perkelahian, untuk berdamai.
“Dengan kejadian ini, diharapkan terjadi kesepakatan atau perdamaian dari kedua belah pihak bersama dengan teman teman lainnya, karena anak-anak sekolah itu juga menyadari bahwa tindakan yang telah dilakukannya merupakan perbuatan yang tidak benar serta melanggar tata tertib di lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Dari hasil tersebut pihak pertama dan kedua beserta teman-temannya, akhirnya sepakat untuk berdamai, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya atau perbuatan lain, yang dapat mencederai nama baik SMA Negeri 13 Seko.