“ Untuk warga yang telah mengikuti vaksin, ketika melakukan pengurusan surat-surat di pemerintahan, dengan adanya sertifikat vaksin akan lebih di permudah,” tambah.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Toradda, dimana dalam imbauannya, diharapkan agar warga masyarakat dapat selalu mematuhi aturan protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker serta menjaga jarak.