“Cara ini tidak lain bertujuan untuk meminimalisir angka penyebaran sekaligus dalam rangka memutus mata ranta rantai wabah Covid-19 diwilayah Desa Pongko,” kata Babinsa.
Disela-sela kegiatannya, tak lupa Pelda Rahman Taufiq turut mensosialisasikan terkait penegakan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat yang ditemuinya.