Lebih jauh, bersama Tim Satgas PPKM Miro Covid-19, dan Pemerintah Desa (Pemdes) ikut mengimbaukan aturan pemerintah dalam menekan angka penyebaran covid-19, yaitu dengan tidak melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kegiatan penyemprotan disinfektan itu juga di ikuti langsung oleh, Pjs Kepala Desa, Harnas Taruan dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Imar.
Editor : Muh Ishari