LUWU UTARA – Babinsa Koramil 1403-12 Bone-Bone,Serda Suwanto hadiri Rapat Koordinasi terkait penertiban hewan ternak di Kantor Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara,Sabtu (5/6/2021).
Dalam pertemuam tersebut,sangat diharapkan kesadaran penuh bagi warga yang memiliki hewan untuk sekiranya mengandangkan ternaknya sehingga dapat tercipta situasi yang tertib,aman dan nyaman serta lingkungan yang bersih.
“Yang terpenting yaitu untuk mencegah adanya keluhan warga yang merasa dirugikan akibat bekeliarannya hewan ternak secara bebas yang justru dapat merusak tanaman dan pertanian warga,” kata Babinsa Koramil 1403-12 Bone-Bone,Serda Suwanto.
“Terlebih untuk menjaga sisi kerukunan dan keharmonisan antar warga,dengan tidak saling merugikan antar sesama masyarakat,” sambungnya.
Turut hadir dalam Rakor, Pj Kepala Desa, Akbar, PLD, Rudi Sakaria, Ketua BPD, Surman, L, Bhabinkamtibmas, Bripka Habibi, dan masyarakat, diaman pertemuan itu tetap menerapkan standar Protokol Kesehatan.
Editor : Muh Ishari