“Hasil dari ini, bertujuan untuk membantu masyarakat melakukan pengukuran tanah mulai dari halaman dan kebun hingga tapal batasnya,” kata Babinsa.
“Ini juga mempermudah pembuatan sertifikat seuai hak masing-masing pemilik tanah, agar di kemudian hari tidak mendapat kesulitan dalam proses penjualan,” tambah Serma Rahman.