LUWU — Babinsa Koramil 1403-03/Belopa, Serda Askar hadiri langsung proses mediasi atas sengketa tanah yang melibatkan dua warga Dusun Bakabalik, Desa Sampeang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Kamis (18/3/2021).
Kedua warga binaannya tersebut yakni, Hamidah selaku pelapor dan Muh Kasim sebagai terlapornya. Dalam pertemuannya, Babinsa mengimbau keduanya agar setiap permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.