“Utamakan kebutuhan pokok, termasuk keperluan kesehatan, tidak untuk kebutuhan lain yang bersifat non darurat,” kata Koptu Saparuddin kepada para penerima BLT DD.
Selain itu, dirinya sekaligus mengajak seluruh warga binaan agar tetap memperhatikan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) ditengah pandemi Covid-19.