“Termasuk disini adalah penguasaan aset-aset seperti dalam hal ini sumber daya alam termasuk dalam pemerataan dan pemanfaatan pembangunan.,” tambah Didik.
Lanjut Didik, adapun isu yang ingin diselesaikan adalah penguasaan tanah yang ada kecenderungan dalam daerah itu sebagian dikuasai pemilik modal.
“Kita juga harus mengetahui aset-aset tanah kita ini mau diapakan sehingga saat ini kita harus mempersiapkan minimal 10 tahun kedepan kota palopo dapat lebih baik,” tandasnya.