“Utamanya menyangkut aspek kelembagaan atau organisasi sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan,” katanya.
Adapun salah satu tujuan reformasi birokrasi adalah membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas dan fungsi secara bersih, efektif dan efisien.
“Penempatan dan distribusi ASN sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi merupakan salah satu faktor pendukung terciptanya ASN yang profesional” tambah Ishak Iskandar.

















