“Guna menata seluruh proses (tata laksana) yang ada di organisasi sehingga memberikan dasar yang jelas bagi penyusunan SOP, agar organisasi bekerja dengan sandar yang jelas, efektif, efisien, produktif dan akuntabel,” katanya.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda dalam sambutannya menyampaikan kolaborasi antar perangkat daerah sangat diperlukan dalam upaya percepatan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan Pemerintah kota Palopo yaNg tercantum dalam RPJMD.