MAKASSAR — Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudi Dappi pimpin Tim Penegasan batas Wilayah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kemendagri yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur, di Makassar, Senin (3/5/2021).
Ikut hadir dalam Rakor, Kepala Bappelitbangda, Ahmad Awwabin, Kabag pemerintahan, Enrika, dan kabid RR BPBD Kosmas Toding. Rakor Sinkronisasi ini dilaksanakan selama 3 hari secara marathon bagi Kabupaten/Kota yang terdapat masalah dalam segmen batas wilayahnya.
Hal ini dilakukan dalam rangka program peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan kemudahan investasi, pemerintah telah menerbitkan PP 43/2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas wilayah.
Peraturan ini mengharuskan dilaksanakannya percepatan penyelesaian batas antar daerah yang selama ini belum dapat terselesaikan. Di Provinsi Sulsel masih terdapt 43 segmen batas yang masih bermasalah yang mencakup 23 Kabupaten/Kota.
Sementara untuk wilayah Kabupaten Luwu sendiri menjadi daerah yang paling banyak berbatasan dengan Kabupaten lain (7 Kab/Kota). “Saat ini, masih terdapat 6 segmen batas yang belum terselesaikan, yakni batas dengan Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Sidrap,” terang Rudi Dappi.