Dihari pertama, Kabupaten Luwu melakukan sinkronisasi batas wilayah dengan Kabupaten Sidrap dimana batas wilayah didasari dengan Pilar Batas Utama (PBU) sebanyak 14 titik.
Meski berjalan alot, Rakor tersebut harus ditengahi oleh Direktur Ketahanan Ekomoni Sosial dan Budaya Kemendagri, La Ode Ahmad, dimana masih terdapat beberapa PBU yang belum disepakati sehingga akan ditindaklanjuti dengan survey ke lapangan.
“Hari kedua, giliran sinkronisasi dilakukan dengan Kota Palopo membahas 14 titik PBU, yang berhasil menyepakati sub segmen batas dan hanya meyisakan 3 sub segmen yang masih akan dilakukan verifikasi lapangan,” tambah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra.
Tim Penegasan batas wilayah Kabupaten Luwu harus bekerja keras pada hari ketiga atau hari terakhir pelaksanaan rakor sinkronisasi karena harus berhadapan dengan 4 kabupaten, yakni Toraja Utara, Tana Toraja, Enrekang dan Luwu Utara.
Sinkronisasi dengan Toraja Utara dipimpin oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong. Pada pertemuan ini disepekati beberapa sub segmen dan akan dilakukan verifikasi lapangan terhadap 6 PBU yang belum disepakati dari 17 titik PBU.