Pembahasan dengan Tim Tana Toraja dan Enrekang berjalan cukup lancar dan disepakati draf awal Permendgri untuk batas wilayah. Disepakati Batas dengan Kabupaten Tana Toraja sebanyak 12 titik PBU, sedangkan batas dengan Kabupaten Enrekang belum terdapat pemasangan PBU di wilayah perbatasan.
Terakhir, tim melakukan sikronisasi dengan Kabupaten Luwu Utara yang dibatasi dengan 14 titik PBU. Rakor sinkronisasi ini merupakan pertemuan tahap awal dan disepakati Pertemuan selanjutnya dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2021, dimana semua Kabupaten/Kota berharap pada Juli semua segmen batas dapat diselesaikan dengan baik.
Editor : Muh Ishari