“Maksudnya orang yang pantas mendapat bantuan menjadi tidak pantas, ini tugas RT dan RW, jangan sampai ada masyarakat mati kelaparan, “ ungkapnya.
Walikota Palopo menegaskan jika ada Ketua RT dan RW yang tidak bekerja, maka akan diberhentikan karena hal itu mencerminkan sikap tidak peduli terhadap masyarakat.
“Untuk mengantisipasi hal itu, kedepannya pemerintah akan membentuk tim pengawasan tugas RT dan RW di daerah masing-masing,” tegasnya.
Dirinya juga berharap jika kita ingin melihat Kota Palopo bersih, dmulai dari sekarang Ketua RT dan RW, Lurah juga Camat mengajak masyarakat untuk melihat di daerahnya yang memiliki lahan kosong dan dilaporkan untuk kemudian dibersihkan.