Bahas Pencemaran Lingkungan, Komisi D DPRD Sulsel Gelar RDP Bersama 17 Instansi Pemprov di Lutim

(Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) berrsama 17 instansi Pemerintah Provinsi. Senin (26/9/2022). Foto : Arisal )

LUWU TIMUR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 17 Instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait pencemaran lingkungan di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diduga kuat, pencemaran lingkungan itu, bersumber dari aktivitas penambangan Perusaan PT. Panca Digital Solution (PDS).

Sebelumnya, para pemerhati lingkungan di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, secara serentak lakukan protes terkait aktivitas penambangan tersebut.

( Tampak perubahan warna pada rawa-rawa yang dicemari oleh aktivitas penambangan Perusahaan PT. Panca Digital Solution di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto : Arisal )

Pasalnya, armada Dum Truck roda 10 milik perusahaan tersebut, menggunakan jalan nasional sebagai hauling kurang lebih 8 KM.

Tidak hanya itu, jalan aset Pemerintah Daerah (Pemda) juga digunakan sepanjang 10 KM oleh pelabuhan Waru-Waru sebagai Jetty bongkar muat ore.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *