PALOPO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo menggelar kegiatan Evaluasi Penguatan Kelembagaan dengan tema “Perspektif Publik dan Media terhadap Kerja dan Kinerja Pengawasan Bawaslu, sebagai Bahan Refleksi dan Peningkatan Kepercayaan Masyarakat terhadap Lembaga Pengawas Pemilu”.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana dengan mengundang narasumber dari Tenaga Ahli Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri RI, Anno Suparno, S.S., serta Jeirry Sumampow, S.Th, Koordinator Komite Pemilihan Umum, yang berlangsung di Cafe Nuiz, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sekira pukul 14:35 WITA, Sabtu 02 November 2025.
Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu dalam menghadapi tantangan baru, terutama dalam menjaga integritas dan kredibilitas pengawasan menjelang Pemilu 2029.
Dalam kesempatan itu, Anno Suparno, S.S., selaku Tenaga Ahli Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri RI menegaskan, bahwa peran Bawaslu dalam sistem demokrasi Indonesia tidak dapat dipandang sebelah mata.
Menurutnya, lembaga ini memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.
“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 telah memberikan landasan kuat bagi Bawaslu untuk menjalankan fungsi pengawasan. Mulai dari tahap perencanaan, pendaftaran calon, kampanye, hingga penetapan hasil pemilu, semuanya berada dalam ruang pengawasan Bawaslu. Di sinilah pentingnya komunikasi publik agar masyarakat memahami setiap langkah yang diambil lembaga,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bawaslu harus memandang dirinya sebagai lembaga komunikasi publik, bukan semata lembaga administratif, yang mana komunikasi merupakan jiwa pengawasan demokratis yang akan menentukan seberapa besar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.

















