DAERAHHEADLINE NEWS

Balikpapan Dorong Masyarakat Lunasi PBB Sebelum Tutup Tahun

×

Balikpapan Dorong Masyarakat Lunasi PBB Sebelum Tutup Tahun

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham Mustari.

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan mempercepat proses pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjelang akhir tahun 2025.

Hingga 30 September lalu, realisasi pembayaran PBB baru mencapai sekitar 67 persen dari total target. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham Mustari, menyatakan pihaknya kini fokus mengejar sisa 30 persen agar dapat tercapai sebelum tutup tahun.

“Kami terus mendorong warga untuk segera melunasi PBB. Target kami tinggal sekitar 30 persen lagi, dan harus diselesaikan dalam dua bulan terakhir,” ujar Idham saat ditemui di Balai Kota Balikpapan, Selasa (11/11/2025).

Meski batas pembayaran resmi telah berakhir pada 30 September, Idham menekankan bahwa masyarakat masih dapat membayar dengan denda ringan.

“Dendanya hanya 1 persen per bulan. Jadi jika terlambat dua bulan, dendanya cuma 2 persen. Masih tergolong kecil, sehingga sebaiknya segera dibayar sebelum menumpuk,” jelasnya.

Menurutnya, kepatuhan wajib pajak di Balikpapan tergolong tinggi, namun sebagian masih menunda pembayaran hingga akhir tahun karena lupa atau belum sempat mendatangi bank dan loket pembayaran resmi.

Untuk mempercepat pencapaian target, BPPDRD melakukan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai kanal, termasuk media massa, media sosial, serta layanan online.

“Kami ingin memastikan semua warga mengetahui cara pembayaran yang mudah. Jangan tunggu sampai akhir tahun baru ramai,” tegas Idham.

Jika sisa 30 persen ini tidak segera tertagih, penerimaan daerah berpotensi mengalami defisit.

“Penerimaan dari PBB sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh warga agar ikut berpartisipasi dalam melunasi kewajibannya,” pungkas Idham. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *