“Kegiatan ini dilaksanakan selama kurang lebih 2 bulan penelitian. Terhitung sejak 25 Februari sampai dengan 25 April 2021,” kata Andi Enceng.
Asisten III Setda Palopo, Ishaq Iskandar menyampaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palopo sementara direvisi, masyarakat diminta mendoakan semoga cepat disahkan menjadi peraturan daerah.