” Untuk pos belanja yang diprogramkan RSUD di tahun 2025 sebesar Rp93 miliar, sementara jumlah pendapatannya juga sama sebesar Rp93 miliar, sebaiknya pengelola RSUD fokus menyelesaikan utang senilai Rp24 miliar,” ungkap Cendrana Saputra Martani.
Sementara itu, Legislator Partai Demokrat Palopo menyampaikan, untuk upaya penyelesaian utang-utang di RSUD Sawerigading, agar tidak mempengaruhi kualitas pelayanan rumah sakit rujukan di Luwu Raya itu terhadap pasiennya.