PALOPO | KATASATU.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palopo mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palopo Tahun Anggaran 2024.
Salah satu fokus pembahasan dalam rapat yang digelar yakni realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari RSUD dr Palemmai Tandi. Rabu 23 April 2025.
Rapat dipimpin oleh H. Harisal A. Latief dan diikuti sejumlah anggota Banggar, antara lain Cendrana Saputra Martani (CSM), Andi Muh Tazar (AMT), Siliwadi, Nureny, Aris Munandar, serta Hj. Anita Octaviana Andi Leluasa. Dari pihak eksekutif, hadir Direktur RSUD dr Palemmai Tandi, dr. Hj. Utia Sari bersama jajarannya, serta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palopo, Irsan Anugrah, SKM, MM.
Dalam pemaparannya, Direktur RSUD, dr. Utia Sari, mengungkapkan bahwa realisasi PAD RSUD tahun 2024 hanya mencapai Rp29 miliar, dari target sebesar Rp35 miliar. Menurutnya, tidak tercapainya target PAD disebabkan oleh keterbatasan fasilitas kesehatan seperti ketiadaan alat CT-Scan dan kekurangan tenaga medis, khususnya dokter.
“Jika ke depan RSUD Palemmai Tandi, yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mendapat dukungan anggaran dari APBD, kami optimistis dapat memberikan kontribusi dalam bentuk dividen kepada Pemkot Palopo,” jelas Utia Sari.
Senada dengan itu, Kadinkes Irsan Anugrah menambahkan bahwa RSUD Palemmai Tandi, yang mulai beroperasi pada 2018, memang masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana. Meski begitu, rumah sakit ini tetap menjadi rujukan utama dari Puskesmas se-Kota Palopo.
“RSUD Palemmai Tandi masih memiliki kekurangan fasilitas. Namun, dengan dukungan dana APBD, Insyaallah bisa menyumbang dividen setiap tahunnya,” ujar Irsan.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Banggar Harisal A. Latief meminta pihak RSUD segera melakukan perbaikan agar target PAD bisa tercapai. Ia menyampaikan, pembahasan lebih mendalam terkait persoalan RSUD akan dilanjutkan di tingkat komisi.
Sementara itu, anggota Banggar Aris Munandar menyoroti adanya layanan antar-jemput pasien (JA) yang kini dikenakan tarif berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Aturan ini disebut berpotensi menjadi sumber tambahan PAD bagi Dinas Kesehatan.
Di sisi lain, anggota Banggar lainnya, Andi Muh Tazar, mempertanyakan jumlah utang belanja RSUD Palemmai Tandi selama tahun 2024.
“Kalau boleh disampaikan, berapa jumlah utang belanja RSUD Palemmai Tandi secara rinci per itemnya?” tanya politisi muda dari PDI Perjuangan. (*)