Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, mengatakan bahwa Pekan Rehabilitasi Hukum Remaja tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian dalam membangun moralitas bangsa bagi remaja Kota Palopo.
“Rehabilitasi hukum ini diberikan kepada beberapa remaja yang dilaksanakan oleh Kasat Binmas Polres Palopo, IPTU Syamsul Bahri, bersama Polisi Santri di KM. 9, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo,” katanya.

















