7 jenis ranperda yang akan dijadikan Perda itu, tutur Bogi, antara lain Ranperda Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan Pembudidaya Ikan dan Rumput Laut, Ranperda Pelestarian Lembaga Adat Luwu, Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, Ranperda Pelayanan Jemaah Haji, serta Ranperda Pengelolaan Perpustakaan. (*)
Bapemperda Bahas 7 Rancangan Ranperda Inisiatif DPRD Palopo
