“Maksud dari konsultasi publik rancangan awal untuk menghimpun masukan dari berbagai stakeholder kemudian dijadikan RKPD Tahun 2022,” kata Kepala Bappeda, Hj. Raodatul Jannah dalam laporannya.
Sementara Wali Kota, HM Judas Amir, menegaskan bahwa semua yang ingin bekerja baca dulu baru implementasikan, tidak boleh ada yang bekerja tanpa membaca, pahami aturannya secara baik itulah yang penting.