Basmin Mattayang Serahkan LKPD Unaudited 2022 di BPK

Pemerintah Kabupaten Luwu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Kantor BPK. Foto: Ist

Selain Pemerintah Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Soppeng juga menyerahkan LKPDnya Masing-masing

“Dengan dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2022, dan wajib menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan pada lembaga perwakilan/DPRD Kabupaten/Kota dalam jangka waktu 2 bulan setelah LKPD TA 2022 diterima. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat (2).

Atas penyerahan LKPD Unaudited dari 11 pemerintah daerah, Kepala BPK perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun berharap pemerintah daerah dapat memberi dukungan agar pemeriksaan berkas LKPD dapat berjalan lancar.

“Kami mengharapkan dukungan para Bupati/Walikota serta seluruh jajarannya, agar pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugasnya sesuai Kode Etik, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, serta ketentuan perundang-undangan”. Demikian yang disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan dalam akhir sambutannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *