Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan tata tertib, sehingga memberikan dasar yang kuat bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara efektif dan efisien.
Dengan adanya tatib yang jelas, diharapkan kinerja DPRD dapat meningkat, dan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.