” Hasil pengawasan surat suara Presiden dan wakil presiden kekurangan sebanyak 924,yang rusak (sobek, buram, noda) sebanyak 205, sedangkan untuk Surat Suara DPD kekurangan sebanyak 41, rusak sebanyak 194,” ungkap Khaerana.
Selain itu, berdasarkan hasil pengawasan. Bawaslu Kota Palopo mengimbau langsung Ke Kpu Kota Palopo untuk melaporkan dan membuat permintaan terkait kekurangan surat suara tersebut.