Bawaslu Palopo Bantah Isu Surat Rekomendasi Diskualifikasi

Widianto Hendra Komisioner Bawaslu Kota Palopo Sulawesi Selatan, Jumat 4 April 2025.

“ Ada beberapa hal yang perlu saya luruskan terkait pemberitaan diluar sana, sekaitan dengan rekomendasi kami, sekali lagi rekomendasi kami tidak pernah menyebutkan ada diskualifikasi atau bahasa undang-undangya itu pembatalan calon, tidak ada sama sekali dalam rekomendasi kami,” tegas Widianto Hendra, di Kantor Bawaslu di Jl. Pemuda, Takkalala, Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Jumat, 4 April 2025.

Menurut Widianto Hendra surat rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada pihak KPU Palopo, dan sepenuhnya diserahkan untuk dilakukan anlisa, telaah dan penafsiran hukumnya.

“ Kita sudah sampaikan kepada KPU Palopo, nanti KPU yang lakukan telaah hukum terhadap hasil dari kajian kami,” ungkap Widianto Hendra.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *