PALOPOPOLITIK

Bawaslu Palopo Temukan 6 Ketua RT dan RW Berstatus Caleg Diproses, 1 Diberhentikan

×

Bawaslu Palopo Temukan 6 Ketua RT dan RW Berstatus Caleg Diproses, 1 Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Palopo saat gelar Media Gathering, Selasa 12 Desember 2023. Foto: Fatmawati

Menurutnya, kasus tersebut bermula saat Bawaslu Kota Palopo menyampaikan keenam Ketua RT/RW tersebut ke pihak kelurahan. Lurah masing-masing lantas menindaklanjuti laporan Bawaslu tersebut.

“1 orang diberhentikan dan 2 orang belum ada informasi dari pihak kelurahan yang bersangkutan,” katanya.

Keenam RT/RW tersebut diduga telah melanggar Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) dan Perarturan Bawaslu tahun 2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *