Seperti yang dilakukan oleh petugas Samsat Kota Palopo, malam ini (Sabtu, 27/11/21) di Jalan Andi Kambo, memberikan pelayanan bagi pemilik kendaraan untuk membayar dan melunasi pajak dengan membuka Kedai Samsat di tepi jalan, bahkan juga di sosialisasikannya melalui media sosial (medsos) facebook.
“Cek dulu pajak kendaraannya, sebelum malam mingguan ya. Kalo pajak kendaraannya sudah jatuh tempo, bisa bayar di Kedai Samsat, Jl. A. Kambo (depan Tuuk Tea) Kota Palopo. Bayar ki pajak kendaraan ta le, tidak susah ji,” tulis akun facebook Samsat Palopo sekira dua jam lalu, yang telah di like oleh 19 akun warganet.