Untuk sementara diketahui, dua mega proyek ini menelan anggaran yang cukup fantastis yang dikabarkan bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kendati demikian, Posko perjuangan rakyat (Pospera) Kabupaten Luwu Timur meminta agar kedua mega proyek tersebut diawasi masyarakat.
“Dana CSR ini adalah tanggung jawab sosial perusahaan terhadap wilayah pemberdayaan, karena digunakan pemerintah maka masyarakat wajib untuk mengawasinya mulai dari penganggaran sampai ke pelaksanaan,” ungkap Ketua Pospera Lutim, Erwin R Sandi, Minggu (26/09/2021).
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menggiring perusahaan mengeluarkan CSR untuk membangun di Kabupaten Luwu Timur dengan dalih kepentingan masyarakat. Olehnya itu, mari kita kawal penggunaan dana CSR tersebut.