Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menggiring perusahaan mengeluarkan CSR untuk membangun di Kabupaten Luwu Timur dengan dalih kepentingan masyarakat. Olehnya itu, mari kita kawal penggunaan dana CSR tersebut.
“Perusahaan juga dituntut untuk bagaimana CSR bisa tepat sasaran di wilayah pemberdayaan sebagaimana amanat UU, tetapi saat ini lagi-lagi saya melihat dana CSR dari PT. Vale dan perusahaan lainnya belum dinikmati masyarakat di wilayah tambang”. Sambungnya.
Sementara pemerintah daerah bersama perusahaan tengah menggunakan CSR untuk kepentingan pembangunan, lalu bagaimana dengan masyarakat terdampak ?.
Maka dari itu, mari kita kawal penggunaan dana CSR ini agar betul-betul dinikmati masyarakat nantinya, imbuhnya