“Kejadian tersebut diketahui, setelah korban menceritakan kejadian yang dialamainya kepada tetangganya, seorang perempuan ber inisial A,” terang AKP Edi Sulistiono.
Tidak terima anaknya dinodai, ibu korban RS, Warga Kecamatan Telluwanua Kota Palopo Sulawesi Selatan ini, melaporkan suaminya F, ke Polsek Telluwanua guna dilakukan proses hukum.
“Menurut keterangan ibu korban, pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji itu dalam keadaan mabuk, kemudian Identitas pelaku sudah kami dapatkan, dan saat ini kami sedang melakukan pengejaran,” tutup Kapolsek Telluwanua Polres Palopo AKP Edi Sulistiono.