PALOPO | KATASATU.co.id – Pekerjaan proyek pembangunan baru Ruang Pelayanan Kepolisian (RPK) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tidak dilengkapi dengan papan proyek benar menggunakan APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo tahun anggaran 2025.
Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Palopo, IPDA Hasbi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi katasatu.co.id, via pesan singkat WhatsApp, sekira pukul 20.39 Wita, Rabu 11 Juni 2025 membenarkan jika biaya proyek pembangunan RPK Tipikor Polres bersumber dari APBD Pemkot Palopo Sulawesi Selatan.
“iye betul, dapat bantuan pembangunan gedung ruang tipikor Polres Palopo” tulis IPDA Hasbi Kanit Tipikor Polres Palopo.
Tidak hanya membenarkan sumber anggaran pekerjaan proyek pembangunan RPK Tipikor Polres Palopo dari APBD Pemkot Palopo, IPDA Hasbi, juga membeberkan besaran nilai kontraknya.
“Tabe’ Nilai kontraknya 446.337.420” tulis Hasbi via pesan singkat WhatsApp.
Adapun bantuan tersebut, IPDA Hasbi mengakui jika pihak Polres Palopo yang mengajukan berdasarkan proposal permintaan bantuan dana hibah.