Beraksi Lagi, Residivis Pencurian Diamankan Satreskrim Polres Palopo

Terduga pelaku residivis terduga pelaku pencurian yang diamankan oleh Satreskrim Polres Palopo. Jumat 28 Juni 2024. Foto : Dok. Katasatu.co.id

PALOPO | KATASATU.co.id – Terduga residivis pelaku pencurian berinisial Irwansyah alias Irwan (23)  kembali mendekam di jeruji besi lantaran diduga lakukan pencurian terhadap seorang mahasiswi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku Irwansyah alias Irwan (23) diamankan Unit Resmob Polres Palopo di Dusun Kalotok, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sekira pukul 15.00 WITA, Jumat 28 Juni 2024.

Kejadian tersebut bermula saat korban Ririn Rezkifatiha (21) bersama teman-teman kantornya mengadakan acara perkenalan produk motor terbaru, sehingga menaruh tas nya diatas meja.

Pada saat acara selesai korban pun kembali ke tempat dimana dirinya menyimpan tasnya. Korban Ririn Rezkifatiha (21) kaget, lantaran tas miliknya telah hilang.

Tak tinggal diam, korban langsung melaporkannya kepada pihak berwajib. Atas aduan tersebut, Tim Resmob Polres Palopo, yang dipimpin oleh AIPDA Ronald Effendy langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah mengetahui lokasi korban, kami langsung menuju lokasi terduga pelaku yang sedang berada dikediamannya di Dusun Kalotok, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu dan langsung mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Supriadi Kasi Humas Polres Palopo.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *