Abd Salam menegaskan, jika DPRD Palopo, hanya menyetujui anggaran ibadah umrah yang di peruntukan terhadap imam masjid, tokoh masyarakat dan guru mengaji.
“Saya bisa pastikan bukan anggaran APBD. Karena dana tersebut baru bisa digunakan di triwulan kedua tahun 2023, sementara sekarang masih dalam triwulan pertama,” tegas Abd Salam.