“Di dalam rombongan itu ada Pak Kajari, kalau memakai dana APBD tak mungkin Kajari akan ikut, pasti beliau akan menolak. Jadi, informasi itu jangan dipelintir macam-macam. Yang betul, biaya perjalanan umrah Pejabat dan Forkopimda tersebut menggunakan dana pribadi,” tambahnya.
Abd Salam menegaskan, jika DPRD Palopo, hanya menyetujui anggaran ibadah umrah yang di peruntukan terhadap imam masjid, tokoh masyarakat dan guru mengaji.