Hal yang menjadi sorotan publik adalah keluarnya terdakwa berinisial YG ini dari Lapas Kelas II A Palopo untuk menghadiri acara perayaan keagamaan. Padahal YG diketahui merupakan tahanan jaksa penuntut umum yang seharusnya berada di dalam tahanan.
Tim redaksi katasatu.co.id akan terus mencoba menghubungi Kasipidum Kejari Palopo untuk mengetahui progres penanganan kasus dugaan pornografi tersebut.