“Kita berkunjung dan melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kantor BKN Makassar terkait petunjuk teknis penerimaan ASN dan PPPK untuk memperjuangkan tenaga honorer agar bisa terangkat menjadi PPPK atau ASN,” ujarnya.
Hal itu dilakukan guna memajukan Kabupaten Wajo dengan cara membenahi seluruh celah yang ada, salah satunya permasalahan nasib tenaga honorer.