Berkas Perkara Kasus BBM PT Zoel Global Mandiri Segera Dilimpahkan Ke Kejari Palopo

Foto Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi

PALOPO I KATASATU.co.id – Menanggapi banyaknya pertanyaan dari berbagai media terkait perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh PT. Zoel Global Mandiri, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, memberikan penjelasan resmi mengenai tindak lanjut dan langkah-langkah yang saat ini tengah diambil oleh pihak kepolisian.

AKP Supriadi menjelaskan bahwa Polres Palopo telah melakukan beberapa tindakan penting dalam rangka penyidikan kasus ini.

Polres Palopo telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggota kepolisian dari Mabes Polri yang menangkap tersangka. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti serta memberikan gambaran lebih jelas mengenai proses penangkapan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Sebagai bagian dari barang bukti, kendaraan tangki milik PT. Zoel Global Mandiri yang digunakan untuk mengangkut BBM jenis solar bersubsidi tanpa izin resmi telah kami sita,” kata AKP Supriadi.

Tidak hanya itu, AKP Supriadi juga mengatakan pemeriksaan dan bukti yang ada, sopir truk tangki, Heri Susanto, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *