KATASATU.co.id – Berkat laporan warga di Call Center Polri 110, Polres Palopo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) di Kelurahan Penggoli, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu 24 April 2024.
Usai mendapatkan informasi dari warga, Polres Palopo yang dipimpin Piket Pawas, IPDA yusuf Sempa, mendatangi tempat kejadian lalu mengamankan terduga pelaku ke Mapolres Palopo.
“Kejadian diketahui melalui info warga melalui 110. Piket fungsi yang piket mulai dari Sabhara, Reskrim langsung ke TKP,” ujarnya.
“Setelah mendapatkan laporan, reaksi Polres Palopo secara cepat dan tanggap langsung ke TKP dengan segera mengamankan terduga pelaku dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Palopo,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan jika terduga pelaku AR (17) diamankan warga saat akan melakukan pencurian sepeda motor.
“Aksi AR berhasil dihentikan warga. Dia lalu diamankan warga. Setelah diamankan, Masyarakat lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo melalui call center 110,” pungkasnya.